Mahfud soal Londo Ireng: Pengkritik tak pernah kontak dengan asing

Kepala BGN Sudaryono beserta Wakil Kepala BGN saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7). (Dimas Choirul/Jawapos.com)

Kepala BGN Sudaryono beserta Wakil Kepala BGN saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7). (Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan tunggakan instansinya senilai Rp 1,6 triliun akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, sebelumnya tetap harus menunggu hasil audit. 

Ia menegaskan tidak akan ada pembayaran yang dilakukan berdasarkan keputusan personal, melainkan mengacu pada sistem dan hasil pemeriksaan auditor.

Menurut Sudaryono, Rp 1,6 triliun tersebut merupakan tunggakan yang saat ini masih dalam proses audit. Sehingga BGN belum dapat melakukan pembayaran sebelum seluruh proses dinyatakan bersih dan sesuai ketentuan.

“Mengenai utang ini atau tunggakan lah, bukan utang ya, tunggakan ini itu ranah dari dari auditor sedang diaudit manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Ya saya saya enggak ada ‘Oh yang ini musti kau bayar sendiri’ enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system ya, tidak trust in person,” ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (29/7).

Baca Juga: BGN Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center, Upaya Perkuat Transparansi dan Menutup Jalur Lobi Pribadi

Ia menegaskan, setiap keputusan terkait pembayaran tunggakan akan didasarkan pada mekanisme yang berlaku, bukan atas arahan individu.

Sudaryono juga mengungkapkan bahwa Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditugaskan mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai prosedur.

Secure Your Future Today

Secure Your Future Today

Experts In Money Compare·Bersponsor

call to action icon

“Berdasarkan sistem, kebetulan Bu Wakil Kepala saya, Bu Arumsari adalah kiriman dari BPKP, saya kira beliau yang in charge. Kita ingin yang sah yang bagus yang benar sesuai dengan mekanisme yang mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah,” katanya.

Diketahui, BGN masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp 1,6 triliun yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.

Kewajiban tersebut berkenaan dengan pihak ketiga. Mulai dari penyedia jasa, event organizer (EO), publikasi, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Kursi Wamentan Kosong Ditinggal Sudaryono ke BGN, Mentan Amran Ungkap Kriteria Pengganti yang Diinginkan

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, seluruh kegiatan yang menjadi dasar tagihan tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan.

Namun, pembayaran belum bisa dilakukan dan akan diselesaikan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA tahun 2026.

Menurut dia, saat ini BGN masih melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Proses tersebut harus melalui sejumlah tahapan review sesuai besaran nilai anggaran.

“Tapi ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar direview terlebih dahulu. Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses,” kata Agustina saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).

Baca Juga: BGN Siapkan Sistem untuk SPPG dan Supplier Bahan Baku, Sudaryono: Buat Menghindari Kongkalikong

Berikut rincian tunggakan BGN TA 2025:

– Belanja modal (aset/pembangunan dapur APBN): Rp 1,04 triliun

– Jasa lainnya (EO, publikasi, dan lain-lain): Rp 330,44 miliar

– Sertifikasi SPPG: Rp 111,63 miliar

– Tunggakan bantuan pemerintah (Banper) MBG: Rp 100,64 miliar

– Belanja bahan (seragam, KLB, call center, sendok, dan lainnya): Rp 16,12 miliar

– Kewajiban kepada Unhan (UH/UT dan pengiriman barang): Rp 7,3 miliar

– Honor narasumber: Rp 813 juta

– Perjalanan dinas: Rp 684 juta

– Jasa konsultan: Rp 200 juta

– Sewa kendaraan insidentil: Rp 121 juta

Total tunggakan BGN tahun 2025 mencapai Rp 1,609 triliun.

SUMBER: Kepala BGN Sudaryono soal tunggakan Rp 1,6 triliun: Masih diaudit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *